Kamis, 27 Maret 2014

Perkembangan Ritel di Indonesia

Ritel atau yang biasa disebut dengan eceran merupakan suatu cara pemasaran produk yang pada prakteknya pengecer melakukan pembelian produk dalam jumlah besar kepada produsen untuk kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil kepada konsumen akhir, untuk penggunaan pribadi.


Perkembangan jaman juga menyebabkan perkembangan pada berbagai bidang, ini juga yang mempengaruhi pertumbuhan pasar ritel di Indonesia. Bidang yang mempengaruhi pertumbuhan pasar ritel yaitu:
  1.  Perkembangan demografi: Pertumbuhan jumlah penduduk seiring waktu, menyebabkan meningkatnya permintaan akan barang dan jasa.
  2. Pertumbuhan ekonomi: Pertumbuhan ekonomi menyebabkan miningkatnya tingkat taraf hidup masyarakat, pertumbuhan ini menyebabkan semakin beragamnya barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
  3. Bidang sosial budaya: Masyarakat yang semakin aktif dalam kehidupan sosial akan meningkatkan aktivitas pengadaan barang dan jasa guna memfasilitasi kegiatan mereka.
  4. Kemajuan teknologi: Memberikan kesempatan kepada produsen untuk menawarkan produk yang lebih memikat serta lebih inovatif, terlebih di bidang teknologi.
  5. Globalisasi: Gaya hidup adalah aspek kehidupan masyarakat yang dipengaruhi oleh globalisasi, khususnya perkembangan yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
  6. Bidang hukum dan peraturan: Peraturan besarnya pajak.

Menurut Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia antara 10%–15% per tahun. Jumlah gerai ritel modern di Indonesia mengalami pertumbuhan rata-rata 17,57% per tahun, dalam periode enam tahun terakhir. Pertumbuhan jumlah gerai tersebut tentu saja diikuti dengan pertumbuhan penjualan. Jumlah pendapatan terbesar merupakan kontribusi dari hipermarket, kemudian disusul oleh minimarket dan supermarket. Ini disebabkan oleh perilaku berbelanja penduduk Indonesia yang sudah mulai bergeser, dari berbelanja di pasar tradisional menuju pasar modern. Dengan dibukanya pintu masuk bagi para peritel asing sebagaimana Keputusan Presiden No. 118/2000 ritel asing mulai marak masuk ke Indonesia. Masuknya ritel asing dalam bisnis ini menunjukkan bisnis ini sangat menguntungkan. Namun di sisi lain, masuknya hipermarket asing yang semakin ekspansif memperluas jaringan gerainya, dapat menjadi ancaman bagi peritel lokal. Usaha ritel kecil yang dimiliki oleh masyarakat terancam ditinggalkan dan tidak menutup kemungkinan bisa membuat pemilik ritel kecil tersebut kehilangan mata pencahariannya.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar